Seorang Suami Mempunyai Hak Untuk Mendapatkan Pelayanan Dari Istri – Rasulullah SAW bersabda: “Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk memenuhi kebutuhannya, maka hendaknya si istri mendatanginya, meski ia sedang berada didapur.” (HR. Tirmidzi-Nasai).

Hal ini memang sudah semestinya, sebagai tugas istri dirumah yaitu melayani dan mengurusi segala kebutuhan suaminya. Seperti yang telah dicontohkan oleh istri sahabat Nabi Muhammad SAW yaitu Asma’ Istri Abu Bakar Ash-Shidiq r.a. ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue, ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tinggalnya dengan tanah tersebut cukuplah jauh.

Seorang Suami Mempunyai Hak Untuk Mendapatkan Pelayanan Dari Istri

Demikian pula khidmat Fatimah binti Rasulullah SAW dirumah suaminya, Ali bin Abi Thalib karamallahu wajhah. Sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. (HR. Bukhari-Muslim).

Baca Juga: Istri Harus Mensyukuri Setiap Pemberian Suami.

Sahabat Rasulullah SAW, Jabir bin Abdillah r.a. menikahi seorang janda agar bisa berkhidmat kepadanya dengan mengurusi 7 atau 9 saudara perempuannya yang masih belia.

Kata Jabir kepada Rasulullah SAW: “Ayahku Abdullah, telah wafat dan ia meninggalkan banyak anak perempuan, aku tidak suka mendatangkan ditengah-tengah mereka wanita yang sama dengan mereka. Maka akupun menikahi seorang wanita yang bisa mengurusi dan merawat mereka.

Rasulullah SAW mendo’akan Jabir: “Semoga Allah memberkahimu.” Atau beliu berkata: “Semoga kebaikan untukmu.” (HR. Bukhari-Muslim).

Baca juga tulisan berikut ini: