Rasulullah SAW bersabda: “Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan becandanya dianggap serius, yaitu: Nikah, Cerai dan Ruju.” (HR. Tirmidzi).
Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup , tidak hanya untuk satu dua hari saja, tapi untuk seumur hidup.
Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pendamping hidup.
Rasulullah SAW bersabda: “Wanita dinikahi adalah pada umumnya karena empat hal: Karena Hartanya, Karena Trah (Keturunannya), Karena Kecantikan Parasnya dan Karena Agamanya. Maka dapatkanlah wanita yang beragama (Islam), niscaya kedua tanganmu kaya (dirimu selamat).” (HR. Bukhari-Muslim).
Tapi sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin.
Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga merekapun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya.
Sebagian lagi memilih pasanganannya hanya karena pertimbangan fisik, mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang, tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya.
Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan, merekapun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya.
Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pendamping hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.
Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami istri dengan kriteria sebagai berikut.
Mulai Dari: Taat Kepada Allah Dan Rasul-Nya.