Istri Tidak Boleh Puasa Sunat Kecuali Ada Izin Dari Suami – Seorang istri tidak boleh puasa sunat kecuali ada izin dari suaminya, terutama ketika suami sedang berada dirumah seharian. Jika seorang istri hendak mengerjakan puasa ramadhan, maka ia tidak perlu meminta izin kepada suaminya, karena puasa ramadhan hukumnya adalah wajib, haram ditinggalkan jika tidak ada udzur syar’i.

Jika sampai suaminya melarang, maka sang istri tidak boleh mentaatinya. Karena tidak boleh mentaati makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.

Namun jika si istri hendak puasa sunat, ia perlu meminta izin kepada suaminya, hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Tidak halal bagi seorang istri puasa (sunat) sementara suaminya ada ditempat (tidak berpergian) kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari-Muslim).

Istri Tidak Boleh Puasa Sunat Kecuali Ada Izin Dari Suami

Al-Imam Nawawi rahimahullah dalam kitab Al-Minhaj berkata: “Larangan ini menunjukkan keharaman. Demikian yang diterangkan dengan jelas oleh kalangan ulama dalam mazhab kami.” Adapun alasan pelarangan tersebut, wallahua’lam, karena suami memiliki hak untuk istimta’ dengan si istri sepanjang hari.  Haknya ini wajib untuk segera ditunaikan dan tidak boleh luput dari penunaiannya karena si istri sedang melakukan ibadah sunat maupun wajib namun dapat ditunda.

Baca Juga: Terimalah Pasangan Hidup Kita Dengan Ikhlas.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah dalam kitab Fatul Bari mengatakan: “Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunat. Karena hak suami itu wajib, sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang hukumnya sunat.”

Seorang suami berhak untuk mendapatkan kesenangan bersama istrinya yang harus segera ditunaikan dan tidak boleh tertunda dikarenakan sang istri sedang puasa sunat.

Oleh karena itu, seorang istri tidak boleh puasa sunat kecuali ada izin dari suami, jika ada izin dari suami maka sang istri bisa berpuasa sunat, semoga bermanfaat, Aamiin.

Baca juga tulisan berikut ini: