Istri Harus Meminta Izin Kepada Suami Apabila Hendak Keluar Rumah – Apabila seorang istri hendak keluar dari rumahnya maka hendaknya ia meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya. Hal ini termasuk ketika istri hendak mengunjungi orang tuanya serta kebutuhan lainnya. Istri yang keluar rumah tanpa seizin suaminya dan tidak ditemani mahramnya bisa menimbulkan fitnah hingga maksiat kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak Halal bagi orang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berpergian dalam jarak sehari semalam, kecuali bersama-sama dengan mahramnya.” (HR. Bukhari-Muslim).
“Setiap wanita yang keluar rumah dari rumahnya tanpa seizin suaminya, maka ia ada dalam murka Allah SWT. hingga ia pulang kembali kerumahnya atau suami merelakan kepadanya.” (HR. Khatib).
Dengan demikian, maka istri hendaklah selalu meminta izin kepada suaminya jika ingin berpergian keluar rumah, hal ini mencegah prasangka-prasangka dari suami yang akhirnya dapat memicu pertengkaran, semoga bermanfaat, Aamiin.
Baca Juga: Istri Tidak Boleh Puasa Sunat Jika Tidak Ada Izin Dari Suami.