Dari hadits ini Rasulullah SAW memperbolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria dalam memilih calon pendamping hidup. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pendamping hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga.
Baca Juga: Maafkanlah Kesalahan Pasangan Hidup Kita.
Maka mempertimbangkan hal tersebut, sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati, tapi hal tersebut hendaknya tidak dijadikan pertimbangan utama, tapi juga melihat akhlaq, budi pekerti dan agamanya.
Allah SWT berfirman: “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah Dia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tentram dengannya.” (QS. Ar-Ruum: 21).
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW juga menyebutkan 4 ciri wanita sholehah yang salah satunya: “Jika memandangnya membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud).
Oleh karena itu, islam menetapkan adanya nadzhar, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar.
Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang hendak dilamarnya dari segi fisik.
Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan kepada Rasulullah SAW bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar.
Rasulullah SAW bersabda: “Sudahkah engkau melihatnya?” sahabat tersebut berkata: “Belum.” Rasulullah SAW lalu bersabda: “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim).